Negosiasi Kemitraan Trans-Pasifik (TPP), kini dikenal sebagai CPTPP, kembali menjadi sorotan pasca-pandemi, terutama di Asia Tenggara. Ketika perdagangan global mulai pulih, negara-negara seperti Vietnam, Malaysia, dan Singapura menghadapi tekanan ganda: tuntutan standar lingkungan dan tenaga kerja yang lebih tinggi dari negara maju, serta gelombang proteksionisme yang meningkat di pasar Barat. Keputusan Amerika Serikat untuk tidak bergabung kembali membuat negara-negara Asia harus menyeimbangkan kepentingan ekonomi regional dengan tantangan akses ke pasar konsumen utama.
Tantangan utama bagi ASEAN adalah menavigasi klausul-klausul CPTPP yang sering kali dianggap terlalu membatasi ruang gerak pemerintah, khususnya dalam hal State-Owned Enterprises (SOE) dan hak kekayaan intelektual (HKI). Bagi negara-negara berkembang, memenuhi standar HKI yang ketat dapat menghambat akses obat generik dan teknologi murah. Oleh karena itu, negosiator ASEAN berusaha keras mencari jalan tengah yang memungkinkan mereka tetap kompetitif secara global tanpa mengorbankan program pembangunan domestik yang krusial.
Sementara itu, meningkatnya ketegangan geopolitik antara AS dan Tiongkok memaksa negara-negara CPTPP untuk menentukan aliansi ekonomi mereka. Keanggotaan dalam perjanjian ini menjadi sinyal penting bagi perusahaan multinasional mengenai stabilitas dan keterbukaan pasar suatu negara. Keberhasilan dalam memfinalisasi negosiasi baru TPP akan menentukan apakah Asia Tenggara dapat mempertahankan perannya sebagai pusat manufaktur dan perdagangan yang bebas dari tekanan proteksionisme.
Secara keseluruhan, CPTPP telah bertransformasi menjadi alat diplomasi ekonomi bagi Asia. Ini bukan hanya tentang tarif, tetapi tentang membentuk arsitektur perdagangan digital, lingkungan, dan tenaga kerja di kawasan ini. Kemampuan negara-negara ASEAN untuk bernegosiasi secara kolektif akan menjadi kunci untuk memastikan TPP tetap inklusif dan tidak menjadi arena pertempuran antara kepentingan ekonomi global yang saling bertentangan.

